Minggu, 06 Mei 2012

TANYA JAWAB TENTANG "HAL – HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DAN ALASAN PENOLAKAN TIM PENILAI TERHADAP KARYA INOVATIF GURU BERUPA ALAT PERAGA"

Tanya 1: Apa yang perlu diperhatikan oleh Tim Penilai, sebelum melaksanakan Karya Inovatif berupa Alat Pelajaran itu?

Jawab:
Yang perlu diperhatikan oleh Tim Penilai, sebelum melaksanakan penilain terhadap Karya Inovatif berupa Alat Peraga itu adalah Jenis Alat Peraga yang dapat dinilai, antara lain adalah sbb:
  1.  Poster/gambar untuk pelajaran
  2. Alat permainan pendidikan 
  3. Model benda/barang atau alat tertentu 
  4. Benda potongan (cutaway object) 
  5. Film/video pelajaran 
  6. Gambar animasi komputer
 
Tanya 2: Apa saja alasan dan saran Tim Penilai dalam menolak Karya Inovatif Guru berupa Alat Peraga itu?

Jawab: Dalam menolak hasil karya Inovatif Guru yang berupa Alat Peraga itu Tim Penilai akan menggunakan salah satu dari 22 alasan dan saran dengan kode 19.a. a. 19.v, berikut ini:

19.a.  Alat peraga yang dikirimkan diragukan keasliannya karena laporan yang dikirimkan tidak memuat foto bahan, proses pembuatan, hasil pembuatan dan saat digunakan di kelas.
Saran : Laporan alat peraga harus diperbaiki dan dikirimkan lagi dengan dilengkapi keempat foto pembuatan dan penggunaan.

19.b. Alat peraga hanya dikirimkan foto/barangnya tetapi tidak ada narasi laporan pembuatan dan penggunaan.
Saran: Dilengkapi dengan narasi laporan pembuatan dan penggunaan yang dilengkapi foto pembuatan dan penggunaan.

19.c. Laporan alat peraga yang dikirimkan tidak disertai foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat peraganya).
Saran: Laporan alat peraga dilengkapi dengan foto pembuatan dan foto penggunaan (bila tidak disertakan alat peraganya).

19.d. Laporan alat peraga yang dikirimkan tidak ada pengesahan dari kepala sekolah.
Saran: Laporan alat peraga diperbaiki dan dikirimkan ulang dengan dilengkapi pengesahan dari kepala sekolah.

19.e. Alat peraga yang dibuat tidak bermanfaat dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Saran: Alat peraga diganti dengan yang baru, yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran.

19.f. Alat peraga yang dibuat ternyata hanya menyalin tanpa ada modifikasi dari yang sudah ada sebelumnya.
Saran: Alat peraga diganti dengan yang baru dan ada modifikasi dari yang sudah ada sebelumnya.

19.g. Alat peraga yang dibuat tidak dapat digunakan berkali-kali atau tidak dapat digunakan dalam waktu yang relatif lama (tidak awet).
Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang dapat digunakan berkali-kali.

19.h. Alat peraga yang dibuat tersebut bukan alat peraga yang sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diajarkan.
Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang sesuai dengan bidang mata pelajaran yang diajarkan.

19.i. Alat peraga yang dibuat tidak menampakkan kerapihan pembuatan/terkesan asal jadi.
Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang rapih/tidak asal jadi.

19.j. Alat peraga yang dibuat tidak dapat digunakan dalam proses pembelajaran.
Saran: Diganti dengan alat peraga baru yang dapat digunakan dalam pembelajaran.

19.k. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis poster/ flipchart tetapi gambar atau tulisan pada poster sama dengan yang sudah ada sebelumnya/tidak ada inovasi.
Saran: Diganti dengan poster yang memilki unsur inovasi (gambar atau tulisan tidak sama dengan yang sudah ada sebelumnya).

19.l. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis alat permainan, tetapi tidak jelas/tidak ada unsur permainannya.
Saran: Diganti dengan alat peraga jenis permainan yang jelas unsur permainannya.

19.m. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Model, tetapi terlalu sederhana modelnya sehingga kurang mampu memperjelas konsep.
Saran: Dibuat alat peraga jenis Model yang baru, yang tidak terlalu sederhana modelnya sehingga model tersebut mampu memperjelas konsep.

19.n. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Alat Peraga Praktik, tetapi terlalu sederhana sehingga kurang mampu memperjelas praktik/cara kerja sebuah peralatan.
Saran: Dibuat Alat Peraga Praktik yang baru atau diperbaiki/disempurnakan sehingga mampu memperjelas praktik/cara kerja sebuah peralatan.

19.o.Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Transparansi, tetapi tidak ada unsur inovasi (hanya berupa lembaran-lembaran transparansi berisi gambar dan tulisan materi biasa).
Saran: Diganti dengan Transparansi baru, yang memiliki unsur inovasi.

19.p. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Slide tetapi tidak ada unsur inovasi pada slide yang dibuat (slide hanya berupa foto-foto yang kurang berkaitan dengan materi pelajaran atau tanpa ada unsur inovasi).
Saran: Diganti dengan Slide yang memiliki unsur inovasi pada slide yang dibuat (harus berupa foto-foto yang berkaitan dengan materi pelajaran dan ada unsur inovasi).

19.q. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Film tetapi tidak ada unsur inovasi pada film yang dibuat (film hanya berupa rangkaian film yang kurang berkaitan dengan materi pelajaran, tanpa narasi atau tanpa ada unsur inovasi).
Saran: Diganti dengan Film yang memiliki unsur inovasi, berkaitan dengan materi pelajaran, menggunakan narasi atau ada unsur inovasi).

19.r. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Cutaway, tetapi tidak memperjelas cara kerja sebuah alat/ mesin/pesawat.
Saran: Diganti dengan alat peraga jenis Cutaway atau diperbaiki sehingga memperjelas cara kerja sebuah alat/mesin/ pesawat.

19.s. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi tetapi tidak unsur inovasinya, hanya berupa tulisan materi pelajaran.
Saran: Diganti dengan alat peraga berupa Animasi yang memiliki unsur inovasi, tidak hanya berupa tulisan materi pelajaran.

19.t. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi tetapi tidak unsur inovasinya, hanya berupa tulisan materi pelajaran.
Saran: Diganti dengan alat peraga berupa Animasi yang memiliki unsur inovasi, tidak hanya berupa tulisan materi pelajaran.

19.u. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi tetapi laporan yang dikirimkan tidak dilampiri dengan soft copy program animasi tersebut.
Saran: Laporan dilengkapi dengan soft copy program animasi tersebut.

19,v. Alat peraga yang dibuat termasuk jenis Animasi dengan dibuat menggunakan program komputer animasi tetapi belum dapat dinilai tidak dilengkapi keterangan kemampuan guru dalam menggunakan komputer dan keterangan karya asli guru tersebut.
Saran: Disertakan keterangan dari kepala sekolah bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan menggunakan komputer dan karya tersebut benar-benar karya asli dari guru tersebut.

1 komentar:

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus