Rabu, 02 Mei 2012

TANYA JAWAB TENTANG "BUKTI FISIK DAN ANGKA KREDIT PENYUSUNAN BUKU PEDOMAN GURU"

Tanya 1: Bagaimana pengertian/ definisi Buku Pedoman Guru itu?
Jawab: 
  • Definisi Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. 
  • Isi rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam: meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses pembelajaran. 
  • Pada rancangan itu harus pula disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan.
  • Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk mengembangakan profesinya. 
  • Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru bersangkutan.
Tanya 2: Bagaimana Kerangka Isi Buku Pedoman Guru itu?
Jawab: Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dibendel, dengan kerangka isi sebagai berikut.

  • Bagian Awal:, yang terdiri dari:
  1. halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, 
  2. lembaran persetujuan dari kepala sekolah/ madrasah; 
  3. kata pengantar; 
  4. daftar isi.
  • Bagian Isi: yang umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
(1) Pendahuluan, yang menjelaskan tentang tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru
      tersebut, menjelaskan ringkasan target-target capaian yang diharapkan dicapai.

(2) Rincian rencana kerja, yang disajikan dalam satuan waktu bulanan untuk selama setahun.
      Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan
      kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.

(3) Penutup, yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
  • Bagian Penunjang: yang memuat lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.
Tanya 3: Bagaimana Bukti Fisik yang harus disertakan untuk mendapatkan Angka Kredit?
Jawab:  Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan penetapan angka kredit adalah:
  1. Berupa makalah rencana kerja (Pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan. 
  2. Makalah tersebut dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan. 
Tanya 4: Berapa besaran angka kreditnya?
Jawab: Besaran angka kredit Buku Pedoman Guru adalah 1,5/ Buku (1 thn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar