Tanya 1: Apakah semua ragam dan jenis Publikasi Ilmiah dan / atau Karya Inovatif yang dapat dinilai itu ada perbedaan untuk kenaikan jenjang/ kepangkatan guru ?
Jawab :
- Ya, untuk setiap kenaikan jenjang pangkat/golongan diatur ragam jenis publikasi ilmiah/karya inovatif yang dapat dinilai.
- Hal ini diperlukan agar macam publikasi ilmiah/karya inovatif yang diajukan, tidak didominasi oleh jenis tertentu.
- Misalnya, jangan sampai semua publikasi ilmiah yang diajukan berupa diktat atau tulisan ilmiah populer.
Tanya 2: Bagaimana pengaturan ragam dan jenis publikasi ilmiah dan / atau karya inovatif untuk setiap jenjang jabatan itu ?
Jumlah Angka Macam Publikasi
Kredit dari Sub Ilmiah dan/ atau
Unsur Publikasi Karya Inovatif
Dari Jabatan Ke Jabatan Ilmiah dan/atau yang harus ada
Karya Inovatif
Gr Pertama gol III/a Gr Pertama gol III/b - -
Gr Pertama gol III/b Gr Muda gol III/c 4 (empat) Bebas pada
jenis karya
publikasi
ilmiah
&/karya
inovatif
Gr Muda gol III/c Gr Muda gol III/d 6 (enam) Bebas pada
jenis karya
publikasi
jenis karya
publikasi
ilmiah &/
karya
karya
inovatif
Gr Muda gol III/d Gr Madya gol IV/a 8 (delapan) Minimal terda-
pat 1(satu)
laporan
hasil penelitian
Gr Madya gol IV/a Gr Madya gol IV/b 12 (duabelas) Minimal terda-
pat 1 (satu)
laporan hasil
pat 1 (satu)
laporan hasil
penelitian
dan 1 (satu)
Artikel yang
dimuat di
jurnal yang
ber- ISSN
Gr Madya gol IV/b Gr Madya gol IV/c 12 (duabelas) Minimal terd-
apat 1 (satu)
laporan hasil
penelitian
dan 1(satu)
Artikel yang
penelitian
dan 1(satu)
Artikel yang
dimuat di jurnal
yang ber- ISSN
Gr Madya gol IV/c Gr Utama gol IV/d 14 (empatbelas) Minimal terdapat
1(satu) laporan
hasil penelitian
dan 1 (satu) \
Artikel yang
dimuat di jurnal
yang ber- ISSN
dan (satu) buku
pelajaran atau
buku pendidikan
yang ber-ISBN
Gr Utama gol IV/d Gr Utama gol IV/e 20 (duapuluh) Minimal terdapat
1(satu) laporan
hasil penelitian
dan 1 (satu)
Artikel yang
dimuat di jurnal
hasil penelitian
dan 1 (satu)
Artikel yang
dimuat di jurnal
yang ber ISSN
dan 1(satu) buku
pelajaran atau
buku pendidikan
yang ber-ISBN
buku pendidikan
yang ber-ISBN
- Keterangan: Untuk kenaikan pangkat/golongan mulai III/d ke atas:
- Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah. Buku pedoman guru paling banyak 1 (satu) buah.
- Untuk penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.
- Untuk karya inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.
- Sebagai Contoh: Seorang guru mengajukan kenaikan jabatan dari Guru Madya golongan ruang IV/b ke Guru Madya golongan ruang IV/c, membutuhkan karya publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif sebanyak 12 angka kredit. Apabila ke 12 angka tersebut hanya terdiri publikasi ilmiah, maka macam publikasi ilmiah yang wajib dibuat adalah:
- satu makalah hasil penelitian yang sudah diseminarkan di sekolah/madrasahnya (kode 2.2.e) memperoleh 4 angka kredit,
- satu artikel ilmiah di bidang pendidikan formal yang dimuat di jurnal tingkat:
b) provinsi terakreditasi, besaran angka kredit 2, atau
c) nasional yang tidak terakreditasi, besaran angka kredit 2, atau
d) provinsi tidak terakreditasi, besaran angka kredit 1,5.
Kekurangan angka kredit dari usulan tersebut, dapat berupa publikasi ilmiah yang lain, dengan ketentuan: jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah, atau membuat karya publikasi ilmiah yang sama dengan yang diwajibkan (seperti penelitian atau artikel tingkat nasional yang terakreditasi). Apabila kekurangan angka kredit dilakukan dengan menambah berupa karya buku pedoman guru, hanya diperkenankan 1 (satu) buah.
Jenis-Jenis Karya Ilmiah Internasional
BalasHapus