Sabtu, 28 April 2012

TANYA JAWAB TENTANG PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU DARI SUB UNSUR PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)

Tanya 1: Berapa nilai angka kredit yang diperlukan guru untuk naik pangkat dari sub unsur PKB ?
Jawab : Jumlah minimum angka kredit pada kegiatan PKB untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat pada setiap pangkat/jabatan guru adalah sebagai berikut.




Dari Jabatan Ke Jabatan Jumlah Angka Kredit Minimum
Dari Subunsur
Pengembangan Publikasi Ilmiah dan/
Diri atau Karya Inovatif
Guru Pertama
golongan III/a
  Guru Pertama
  golongan III/b
3 (tiga) -
Guru Pertama
 golongan III/b
  Guru Muda
  golongan III/c
3 (tiga) 4 (empat)
Guru Muda
golongan III/c
  Guru Muda
  golongan III/d
3 (tiga) 6 (enam)
Guru Muda
golongan III/d
  Guru Madya
  golongan IV/a
4 (empat) 8 (delapan)
Guru Madya
golongan IV/a
  Guru Madya
  golongan IV/b
4 (empat) 12 (duabelas)
Guru Madya
golongan IV/b
  Guru Madya
  golongan IV/c
4 (empat) 12 (duabelas)
Guru Madya
golongan IV/c
  Guru Utama
  (* golongan IV/d
5 (lima) 14 (empatbelas)
Guru Utama
golongan IV/d
  Guru Utama
  golongan IV/e
5 (lima) 20 (duapuluh)



Catatan: bagi Guru yang akan naik jabatan dari Guru Madya golongan ruang IV/c ke Guru Utama golongan ruang IV/d, di samping harus memiliki 5 (lima) angka kredit dari subunsur pengembangan diri dan 14 (empat belas) angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, yang bersangkutan diwajibkan melakukan presentasi ilmiah.

Tanya 2 : Apa yang dimaksud dengan Presentasi Ilmiah itu ?
Jawab : Presentasi ilmiah dilakukan secara lisan dan terbuka dihadapan Tim Penilai Tingkat Pusat, akademisi dan pejabat setempat.

Tanya 3 : Kapan dan di mana Presentasi Ilmiah itu dilaksanakan ?
Jawab: Waktu dan tempat pelaksanaan presentasi akan ditetapkan oleh tim penilai, disesuaikan dengan jumlah guru dan lokasi guru yang akan melaksanakan presentasi.

Tanya 4: Siapa penyelenggara kegiatan presentasi ilmiah guru itu ?

Jawab : Penyelenggaraan kegiatan presentasi ilmiah bagi guru itu dilakukan oleh LPMP setempat.

Tanya 5: Apa yang perlu disiapkan guru yang akan melakukan presentasi ilmiah itu? 

Jawab: Guru yang akan melakukan presentasi diwajibkan membuat makalah yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap semua kegiatan PKB yang telah dilakukan.

Tanya 6: Apa saja yang perlu dijelaskan dalam Makalah yang akan dipresentasikan tersebut ?

Jawab : Makalah yang akan dipresentasikan tersebut harus menjelaskan tentang:

1. Uraian rinci dari setiap macam kegiatan pengembangan diri yang telah dilakukan, meliputi:
a) nama kegiatan pengembangan diri;
b) waktu dan tempat kegiatan;
c) tujuan kegiatan;
d) berapa lama kegiatan dilaksanakan;
e) nama penyelenggara kegiatan;
f) hasil yang diperoleh guru yang bersangkutan; dan
g) tindak lanjut yang telah dilakukan dari hasil pengembangan diri.

2. Uraian rinci dari setiap macam publikasi dan/atau karya inovatif yang telah dilakukan, meliputi:
a) macam publikasi dan/atau karya inovasi; dan
b) abstrak atau ringkasan penjelasan hasil publikasi dan/atau karya inovatif.

Tanya 7: Adakah lagi yang masih perlu disiapkan selain Makalah tersebut ?

Jawab : Ya di samping makalah di atas, guru yang bersangkutan wajib menyiapkan tayangan (misalnya dalam bentuk ”power point”) yang akan disajikan pada presentasi dengan durasi sekitar 30 menit dilanjutkan dengan adanya diskusi terkait dengan materi paparan.

Tanya 8: Bagaimana hasi; penilaian dari presentasi ilmoah tersebut ?

Jawab : Hasil presentasi yang ditetapkan oleh tim penilai, merupakan bagian persyaratan wajib untuk kenaikan jabatan dari Guru Madya golongan ruang IV/c ke Guru Utama golongan ruang IV/d


















































1 komentar:

  1. Mohon penjelasan sistematika dari deskripsi alat peraga dan angka kreditnya

    BalasHapus