Minggu, 22 April 2012

TANYA JAWAB TENTANG "RUANG LINGKUP KEGIATAN PKB"

Tanya 1: Apa saja ruang lingkup pelaksanaan kegiatan PKB itu ?
Jawab : 
  • Ruang lingkup pengembangan keprofesian berkelanjutan,di Indonesia itu diadopsi dari TDA: Continuing Professional Development. (http://www.tda.gov.uk/teachers/continuingprofessional-develop-ment.aspx)
  • Beberapa bentuk PKB dapat meliputi unsur- unsur yang bersifat:
  1. internal sekolah di lingkungan sekolah secara mandiri, 
  2. eksternal, atau jaringan sekolah maupun 
  3. melalui jaringan virtual (kepakaran lainnya).
Tanya 2 : Apa saja contoh kegiatan PKB yang dapat dilasanakan secara internal (di lingkungan sekolah secara mandiri) itu ?

Jawab : 
  •  Contoh kegiatan PKB yang berupa kursus, pelatihan, penataran maupun berbagai bentuk diklat yang lain dapat diselenggarakan oleh sekolah secara mandiri (sumber PKB dalam sekolah), contohnya: program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan berbagi pengalaman antarguru, pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD= whole school development). 
  • Lebih rinci lagi, kegiatan PKB yang dapat dilakukan di dalam sekolah secara mandiri dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Dilakukan oleh guru sendiri, antara lain:
  1. mengembangkan kurikulum yang mencakup topik-topik aktual/terkini yang berkaitan dengan   sains dan teknologi, sosial, dsb, sesuai dengan kebutuhan peserta didik;
  2. merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
  3. mengevaluasi, menilai dan menganalis hasil belajar peserta didik yang dapat menggambarkan kemampuan peserta didik sesungguhnya;
  4. menganalisis dan mengembangkan model pembelajaran berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari peserta didik terhadap pembelajarannya;
  5. menulis kegiatan pembelajaran yang dilakukan sehari-hari sebagai bahan untuk melakukan refleksi dan pengembangan pembelajaran;
  6. membaca dan mengkaji artikel dan/atau buku yang berkaitan dengan bidang dan profesi untuk membantu pengembangan pembelajaran;
  7. melakukan penelitian mandiri (misalnya Penelitian Tindakan Kelas) dan menuliskan hasil penelitian tersebut;
  8. dan sebagainya.
b. Dilakukan oleh guru bekerja sama dengan guru lain dalam satu sekolah, antara lain:
  1. saling mengobservasi dan memberikan saran untuk perbaikan pembelajaran;
  2. melakukan identifikasi, investigasi dan membahas permasalahan yang dihadapi di kelas/sekolah;
  3. menulis modul, buku panduan peserta didik, Lembar Kerja Peserta didik, dsb;
  4. membaca dan mengkaji artikel dan/atau buku yang berkaitan dengan bidang dan profesi untuk membantu pengembangan pembelajaran;
  5. mengembangkan kurikulum dan persiapan mengajar dengan menggunakan TIK;
  6. pelaksanan pembimbingan pada program induksi;
  7. dan sebagainya.
Tanya 3: Apa sumber PKB jaringan sekolah itu ? 

Jawab: Sumber PKB jaringan sekolah merupakan kegiatan PKB yang dilaksanakan melalui kerjasama antar sekolah baik dalam satu rayon (gugus), antarrayon dalam kabupaten/kota tertentu, antarprovinsi bahkan dimungkinkan melalui jaringan kerjasama sekolah antarnegara secara langsung maupun melalui teknologi informasi (sumber PKB jaringan sekolah).

Tanya 4: Kegiatan PKB apa saja yang dapat dilakukan oleh sekolah melalui jaringan yang ada ?
Jawab : Kegiatan PKB dilakukan oleh sekolah melalui jaringan yang ada dapat berupa:
  1. kegiatan KKG/MGMP;
  2. pelatihan/seminar/lokakarya sehari atau lebih;
  3. kunjungan ke sekolah lain, dunia usaha dan industri, dsb;
  4. mengundang nara sumber dari sekolah lain, komite sekolah, dinas pendidikan, pengawas, asosiasi profesi, atau dari instansi lain yang relevan.

Tanya 5: Bagaimana jika kebutuhan guru dalam rangka pengembangan keprofesionalannya belum terpenuhi melalui kedua sumber dalam sekolah maupun jaringan sekolah, atau masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut ?

Jawab: Jika kebutuhan guru dalam rangka pengembangan keprofesionalannya belum terpenuhi melalui kedua sumber dalam sekolah maupun jaringan sekolah, atau masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut, maka dapat menggunakan sumber-sumber PKB selain kedua sumber PKB tersebut, yakni sumber kepakaran luar lainnya.

Tanya 6 : Dari mana sumber keparan lain itu dapat diambil ?

Jawab : Sumber kepakaran lain ini dapat disediakan melalui kegiatan di LPMP, P4TK, Perguruan Tinggi atau institusi layanan lain yang diakui oleh pemerintah ataupun melalui pendidikan dan pelatihan jarak jauh melalui jejaring virtual atau TIK yang diselenggarakan oleh institusi layanan luar negeri.

Tanya 7 : Bagaimana agar proses pelaksanaan PKB dapat lebih efektif dan efisien ?

Jawab : 
  • Proses PKB dimungkinkan menjadi lebih efektif dan efisien bila dilakukan di sekolah sendiri atau dilakukan bersama-sama dengan sekolah lain yang berdekatan (misalnya melalui KKG atau MGMP). 
  • Kegiatan PKB dapat dilakukan di luar lingkungan sekolah, misalnya oleh LPMP, Dinas Pendidikan, PT/LPTK atau penyedia jasa lainnya hanya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar