Jumat, 20 April 2012

TANYA JAWAB TENTANG "PENJAMINAN MUTU, MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PK GURU"

Tanya 1:  Apa yang dimaksud dengan penjaminan mutu PKG itu?
 

Jawab: Penjaminan mutu PK GURU merupakan serangkaian proses untuk mengidentifikasi keterlaksanaan dan mutu pelaksanaan PK GURU di tiap sekolah sehingga seluruh tahap kegiatan mengarah pada tujuan yang diharapkan.

Tanya 2: Meliputi apa saja peningkatan Peningkatan penjaminan mutu PKG itu ?
Jawab : 
  • Peningkatan penjaminan mutu secara sistem meliputi:
  1.  perencanaan, 
  2. pelaksanaan, 
  3. monitoring-evaluasi, dan 
  4. tindak lanjut perbaikan mutu. 
  • Sistem penjaminan mutu dapat dilakukan melalui pendekatan monitoring maupun evaluasi. Monitoring dilakukan secara berkala dalam rangka menghimpun data tentang keterlaksanaan program. 
  • Penilaian dilakukan untuk mengidentifikasi kinerja PK GURU dalam menilai kemajuan kinerja guru secara berkala dan berkelanjutan.
Tanya 3: Meliputi apa saja pelaksanaan penjaminan mutu PK GURU itu ?
Jawab : Pelaksanaan penjaminan mutu PK GURU meliputi 
:
(1) identifikasi tujuan, indikator, dan target PK GURU,
(2) pengembangan instrumen
(3) penerapan instrumen dalam rangka menghimpun data
(4) mengolah, menganalisis dan menginterpretasikan data
(5) mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan serta mengidentifikasi penyebab munculnya
      kekuatan dan kelemahan
(6) menyusun rekomendasi perbaikan mutu berkelanjutan
(7) mengembangkan rencana PK GURU berikutnya.

Tanya 4: Apa yang diperlukan dalam pelaksanaan penjaminan mutu PKG itu ?
Jawab : 
  • Dalam pelaksanaan penjaminan mutu memerlukan instrumen tersendiri yang disusun oleh penyelenggara penjaminan mutu. 
  • Untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan, maka penjaminan mutu PK GURU memerlukan:
  1. perencanaan, 
  2. kalender pelaksanaan, 
  3. struktur pelaksana, dan 
  4. alur sistem informasi hasil evaluasi penjaminan mutu sebagai produk kegiatan penjaminan mutu PK GURU. 
Tanya 5: Kapan dan bagaimana pelaksanaan penjaminan mutu PKG itu dilaksanakan ?
Jawab : 
  • Pelaksanaan penjaminan mutu PK GURU dilakukan sepanjang tahun, diawali dengan kegiatan evaluasi diri sekolah (EDS) dan pelaksanaan monitoring sekolah oleh pemerintah daerah (MSPD). 
  • Produk kegiatan EDS dan MSPD divalidasi oleh pemerintah provinsi maupun lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) dan pemerintah. 
  • Hasil pelaksanaan penjaminan mutu PK GURU adalah potret kinerja guru di setiap sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. 
  • Profil kinerja mendeskripsikan tingkat keterlaksanaan PK GURU, dan mutu pelaksanaan PK GURU di setiap sekolah. 
  • Hasil penjaminan mutu PK GURU diklasifikasikan dalam kelompok sekolah berkinerja: rendah, cukup, dan tinggi. 
  • Kelompok sekolah yang berkinerja rendah dan cukup perlu ditindaklanjuti dengan pembinaan melalui program pendampingan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
  • Sekolah yang berkinerja tinggi mendapat pembinaan lebih lanjut dari pemerintah, tingkat provinsi, dan kabupaten/kota serta dapat memfasilitasi sekolah berkinerja rendah dan cukup. 
Tanya 6: Siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan penyelenggaraan penjaminan mutu PKG itu?

Jawab : Biaya penyelenggaraan program penjaminan mutu PK GURU menjadi tanggung jawab masing-masing Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan.

Tanya 7: Bagaimana pelaksanaan monitoring dan evaluasi program dalam penjaminan mutu PKG ?

Jawab :

  • Dalam penjaminan efektivitas pelaksanaan PK GURU, perlu dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan oleh institusi/pihak terkait. 
  • Hasil monitoring dan evaluasi merefleksikan efektivitas PK GURU yang dilaksanakan oleh sekolah. 
  • Hasil monitoring dan evaluasi juga dipergunakan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan PK GURU berikutnya.
  • Monitoring dan evaluasi pada prinsipnya merupakan strategi untuk mengetahui apakah pelaksanaan program PK GURU telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 
  • Di samping itu melalui kegiatan ini dapat diidentifikasi masalah dan rekomendasi untuk mengatasinya. 
  • Proses analisis dalam evaluasi diarahkan pada penyusunan kesimpulan tentang keberhasilan program PK GURU untuk memetakan kinerja seorang guru.secara nyata. 
  • Oleh karena itu, kegiatan monitoring dan evaluasi harus mampu menjawab pertanyaan:
  1. Apakah perencanaan program PK GURU benar-benar sudah mengarah pada proses yang efektif, efisien, obyektif, dan akuntabel untuk menggambarkan kinerja guru yang sesungguhnya dalam melaksanakan tugasnya?
  2. Apakah pelaksanaan PK GURU dan peran pelaksana PK GURU telah efektif, efisien, obyektif, adil, akuntabel, serta mampu mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan PK GURU?
  3. Apakah kegiatan PK GURU berdampak pada peningkatan kompetensi guru dalam memberikan layanan pendidikan di sekolah, khususnya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari memfasilitasi pembelajaran, pembimbingan dan/atau tugas lainnya.
  4. Bagaimana akuntabilitas pelaksanaan PK GURU di sekolah?
  5. Apakah terjamin keberlanjutannya dan apa rekomendasi untuk peningkatannya?.
  • Dengan menganalisis data, petugas monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjawab pertanyaan tersebut di atas serta dapat menarik kesimpulan yang obyektif terhadap pelaksanaan PK GURU, sehingga menggambarkan kondisi nyata sekolah yang dinilai.
Tanya 8 : Apa yang perlu dilakukan Tim/ Petugas setelah selesai pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi Program PK GURU ?
 
Jawab : Setelah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PK GURU, tim/petugas menyusun laporan yang menggambarkan perencanaan, proses dan hasil yang dicapai.

Tanya 9: Bagaimana sistematika pelaporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan 
PK GURU ?

Jawab: Sistematika pelaporan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.

1. Pendahuluan
Bagian pendahuluan merupakan rangkaian pemikiran yang mendasari kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PK GURU, yang memuat hal-hal berikut.
a. Latar Belakang: menggambarkan dasar pemikiran dilaksanakannya monitoring dan evaluasi.
b. Permasalahan: menggambarkan masalah penting yang berhubungan dengan pelaksanaan
    PKGURU.
c. Tujuan: mencakup sejumlah karakter pelaksanaan PK GURU yang ingin dicapai dalam
     kegiatan monitoring dan evaluasi.
d. Manfaat: merupakan sejumlah harapan yang diintegrasikan pada penerapanan temuan
     hasil proses monitoring dan evaluasi PK GURU.
e. Skenario kegiatan berisi rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam kegiatan
    monitoring dan evaluasi PK GURU.

2. Metodologi
Metodologi ini mencakup: ruang lingkup, lokasi, populasi dan sampel, petugas monitoring, evaluasi, dan analisis data.

3. Hasil monitoring dan evaluasi
Hasil monitoring dan evaluasi adalah bagian inti laporan yang menyajikan data dan hasil analisis, baik yang bersifat deskriptif kuantitatif maupun analisis yang bersifat kualitatif. Pembahasan hasil monitoring dan evaluasi adalah bagian penting yang menyampaikan ulasan dan pemaknaan terhadap hasil data kuantitatif dan kualitatif yang terkumpul untuk menjawab tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dapat memotret pelaksanaan kegiatan PK GURU di lapangan.

4. Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil analisis, dibuat kesimpuan dan rekomendasi.
  • Kesimpulan merupakan intisari terpenting dari pelaksanan monitoring dan evaluasi. Penyusunan kesimpulan hendaknya; 
(1) singkat, jelas, dan mudah dipahami;
(2) selaras, sejalan dan sesuai dengan permasalahan kegiatan PK GURU; dan
(3) menyampaikan permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahannya.
  • Rekomendasi ditujukan untuk perbaikan pelaksanaan PK GURU dan sekaligus perbaikan pelaksanaan monitoring dan evaluasinya. 
  • Laporan hasil monitoring dan evaluasi disampaikan oleh tim monitoring dan evaluasi kepada Kepala Dinas, Kepala Sekolah dan Koordinator PK GURU sekolah dan/atau institusi terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban (akuntabilitas) pelaksanaan PK GURU. 
  • Hasil monitoring dan evaluasi yang diperoleh dari kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, dan transparan diharapkan dapat memotivasi semua yang terlibat dalam program PK GURU untuk terus menerus berupaya meningkatkan mutu pelaksanaan program tersebut sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan.

1 komentar: