Tanya 1: Apa saja macam Publikasi Ilmiah dari kegiatan PKB itu ?
1. presentasi pada forum ilmiah;
2. publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal; dan
3. publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.
Guru seringkali diundang untuk mengikuti pertemuan ilmiah. Tidak jarang, mereka juga diminta untuk memberikan presentasi, baik sebagai pemrasaran atau pembahas pada pertemuan ilmiah tersebut. Untuk keperluan itu, guru harus membuat prasaran ilmiah.
Tanya 2: Apa yang dimaksud dengan prasaran ilmiah itu ?
Tanya 4: Bagaimana agar prasaran ilmiah itu dapat diakui nilai angka kreditnya ?
- Isi makalah haruslah mengenai permasalahan pada bidang pendidikan formal pada satuan pendidikannya sesuai tugas guru yang bersangkutan.
- Sedangkan Isi makalah di luar hal tersebut di atas, misalnya:
- membahas hal-hal di luar bidang tugas guru,
- bahasan terlalu umum,
- tidak berkaitan dengan tugas guru yang bersangkutan,
- tidak atau kurang jelas kaitannya dengan permasalahan pendidikan/pembelajaran pada satuan pendidikan, serta
- kurang menunjukkan kesesuaian dengan tugas pokok dan fungsi guru, tidak dapat diberikan angka kredit.
Tanya 5: Bagaiman Kerangka Isi dari makalah pada pertemuan ilmiah itu ?
- Bagian Awal: Memuat judul, keterangan tentang waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan pada kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.
- Bagian Isi: Memuat hal - hal sebagai berikut:
b) paparan masalah utama berikut pembahasan masalah, dan
c) penutup.
- Bagian Akhir: Daftar Pustaka.
Tanya 6: Apa bukti fisisk yang harus disertakan terkait dengan makalah pada pertemuan ilmiah itu ?
- Makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah.
- Surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/ piagam dari panitia pertemuan ilmiah.
Tanya 7 : Berapa besaran angka kredit sebagai pemrasaran/ nara sumber pada forum ilmiah itu ?
No Jenis Kegiatan dalam Forum Ilmiah Angka Kredit
1 Pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah 0,2
2 Pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah 0,2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar