Senin, 16 April 2012

TANYA JAWAB TENTANG ASPEK YANG DINILAI DALAM PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)

Tanya 1: Aspek apa saja yang dinilai dalam PKG itu?
Jawab: Mengingat bahwa:
  1. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Selain tugas utamanya tersebut, guru juga dimungkinkan memiliki tugas-tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 
Oleh karena itu, dalam penilaian kinerja guru beberapa subunsur yang perlu dinilai adalah sebagai berikut:
  1. Bila Mereka Guru Mata Pelajaran/ Guru Kelas. Mereka akan dinilai kinerjanya terkait dengan dengan pelaksanaan proses pembelajaran. Yang meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Pengelolaan pembelajaran tersebut mensyaratkan guru menguasai 24 (dua puluh empat) kompetensi yang dikelompokkan ke dalam kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Untuk mempermudah penilaian dalam PK GURU, 24 (dua puluh empat) kompetensi tersebut dirangkum menjadi 14 (empat belas) kompetensi sebagaimana dipublikasikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Rincian jumlah kompetensi tersebut diuraikan dalam Tabel 1.
    Tabel 1. Kompetensi Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran
    No    Ranah Kompetensi          Jumlah Kompetensi                Jumlah Indikator1       Pedagogik                                       7                                         45
    2       Kepribadian                                    3                                         18
    3       Sosial                                              2                                           6
    4       Profesional                                      2                                           9              +
               Total                                            14                                        78
  2. Bila Mereka Guru BP/ BK. Mereka akan dinilai kinerjanya dalam melaksanakan proses pembimbingan. Yang meliputi: kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor terdapat 4 (empat) ranah kompetensi yang harus dimiliki oleh guru BK/Konselor. Penilaian kinerja guru BK/konselor mengacu pada 4 domain kompetensi tersebut yang mencakup 17 (tujuh belas) kompetensi seperti diuraikan dalam Tabel 2.
    Tabel 2. Kompetensi Guru Bimbingan Konseling/Konselor
    No     Ranah Kompetensi                      Jumlah Kompetensi            Jumlah Indikator
    1        Pedagogik                                                    3                                       9
    2        Kepribadian                                                 4                                     14
    3        Sosial                                                           3                                     10
    4        Profesional                                                  7                                      36             +             Total                                                       17                                     69
  3. Bila Mereka Guru Matpel/ Guru Kelas atau Guru BP/BK yang mendapatkan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Maka mereka akan dinilai 2 hal, yakni: (a) Penilaian Kinerja Sebagai Guru Matpel/Guru Kelas atau Guru BP?BK dan (b) Penilain Kinerja terkait dengan Tugas Tambahan yang diembannya, dengan prosentase tertentu.
Tanya 2: Tugas tambahan apa  saja yang dinilai dalam PKG itu ?
Jawab : Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu :(1)Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan (2) Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Adapun jenisnya masing - masing adalah sebagai berikut:
  1. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya.
  2. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, dikelompokkan lagi menjadi 2 juga, yaitu: (a) tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan (b) tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Tanya 3: Kompetensi apa saja yang dinilai dari tugas tambahan tersebut ?
Jawab :
  1. Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka.  Mereka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut. Rincian jumlah kompetensi dan jumlah indikator pelaksanaan tugas tambahan disampaikan dalam Tabel 3, 4, 5, 6, dan 7.
a) Tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah
Tabel 3. Kompetensi kepala sekolah/madrasah

No     Kompetensi                                                            Jumlah Kriteria 
1        Kepribadian dan Sosial                                                      7
2        Kepemimpinan                                                                10
3        Pengembangan Sekolah/Madrasah                                   7
4        Pengelolaan Sumber Daya                                                8
5        Kewirausahaan                                                                  5
6        Supervisi Pembelajaran                                                    3                    +          Total                                                                                 40
b) Tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah

Tabel 4: Kompetensi wakil kepala sekolah/madrasah

No           Kompetensi                                                          Jumlah Kriteria1        Kepribadian dan Sosial                                                          7
2        Kepemimpinan                                                                     10
3        Pengembangan Sekolah/-Madrasah                                       7
4        Kewirausahaan                                                                       5          +   
Jumlah Kriteria                                                                               29
Jumlah kriteria ke empat kompetensi tersebut kemudian ditambahkan dengan banyaknya kriteria bidang tugas tertentu yang diampu oleh wakil kepala sekolah/madrasah yang bersangkutan        • Akademik                                                                               5
        • Kesiswaan                                                                              4
        • Sarana dan prasarana                                                              3
        • Hubungan masyarakat                                                            3Contoh: jika seorang wakil kepala sekolah/madrasah mengampu bidang akademik, maka total kriteria penilaian kompetensinya adalah 29 + 5 = 34
c) Tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan
Tabel 5. Kompetensi kepala perpustakaan
No             Kompetensi                                                                                            Jumlah Kriteria
1        Perencanaan kegiatan perpustakaan                                                                         8
2        Pelaksanaan program perpustakaan                                                                         9
3        Evaluasi program perpustakaan                                                                               8
4        Pengembangan koleksi perpustakaan                                                                       8
5        Pengorganisasian layanan jasa informasi perpustakaan                                           8
6        Penerapan teknologi informasi dan komunikasi                                                      4
7        Promosi perpustakaan dan literasi informasi                                                           4
8        Pengembangan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan        4
9        Kepemilikan integritas dan etos kerja                                                                      8
10      Pengembangan profesionalitas kepustakawanan                                                     4     +
         Total                                                                                                                         65

d) Tugas tambahan sebagai kepala laboratorium/bengkel/sejenisnya
Tabel 6. Kompetensi kepala laboratorium/bengkel/sejenisnya

No               Kompetensi                                                               Jumlah Kriteria
1       Kepribadian                                                                                     11
2       Sosial                                                                                                 5
3       Pengorganisasian guru, laboran/teknisi                                             6
4       Pengelolaan program dan administrasi                                             7
5       Pengelolaan pemantauan dan evaluasi                                              7
6       Pengembangan dan inovasi                                                               5
7       Lingkungan dan K3                                                                           5          +
           Total                                                                                               46
e) Tugas tambahan sebagai ketua program keahlian
Tabel 7: Kompetensi ketua program keahlian
No              Kompetensi                                                              Jumlah Kriteria
1       Kepribadian                                                                                     6
2       Sosial                                                                                               4
3       Perencanaan                                                                                     5
4       Pengelolaan Pembelajaran                                                               6
5       Pengelolaan Sumber Daya Manusia                                                4
6       Pengelolaan Sarana dan Prasarana                                                  4
7       Pengelolaan Keuangan                                                                    4
8       Evaluasi dan Pelaporan                                                                   4                +          Total                                                                                               37
2. Tugas tambahan lain yang tidak mengurangi jam mengajar guru dihargai langsung sebagai 
     perolehan angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.


Sabtu, 14 April 2012

KIAT MENGHINDARI TERJADINYA CLBK (CINTA LAMA BERSEMI KEMBALI) BAGI YANG MENGINGINKAN RUMAH TANGGANYA DAMAI, TENTRAM DAN BAHAGIA SELAMANYA


PENDAHULUAN:

Fenomena CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali) menarik dicermati. Kalau CLBK terjadi pada orang – orang yang belum berumah tangga tentu tidak terlalu bermasalah, namun jika hal itu terjadi pada orang – orang yang sudah berumah tangga tentu akan jadi masalah. Beberapa kasus perselingkuhan dan perceraian disebabkan faktor CLBK.

Banyak di antara kita  (kalau tdk malah hampir semua) yang sudah menikah, sebelumnya pernah pacaran, bahkan ada yang lebih dari satu kali.
Jika hubungan kita dengan pasangan banyak konflik dan sedang dalam kondisi kritis,  CLBK bisa menggoda kita. Apalagi mantan pacar kita tinggal sekota atau setidaknya mudah dijangkau dalam waktu yang tidak terlalu lama. Lebih bahaya lagi jika tetangga atau rekan sekantor.

Nah untuk mengatasi agar hal itu tidak terjadi pada diri kita, berikut ini saya mencoba menuliskannya dari berbagai sumber yang pernah saya baca, dalam bentuk tanya jawab. Tentu saja saya berharap tulisan ini bermanfaat bagi orang – orang yang menginginkan agar CLBK tidak terjadi. Namun bisa jadi tidak bermanfaat atau justru akan jadi penghalang bagi orang – urang yang menginginkan CLBK itu terjadi. !

TANYA JAWAB KIAT MENGHINDARI  TERJADINYA ”CLBK”

Tanya 1: Bagaimana awalnya CLBK itu bisa terjadi?
Jawab : CLBK ini bisa terjadi ada kalanya memang justru disengaja (oleh orang-orang yang menginginkannya tentu saja). Namun sering pula CLBK terjadi secara tidak sengaja. Kadang hanya berawal dari add friend di FB. Atau tukar-tukaran PIN BBM dan no HP. Tidak jarang pula hanya gara - gara pertemuan reuni Sekolah asalnya.

Tanya 2: Dari mana pintu masuk CLBK itu?
Jawab: Ada beberapa pintu masuk CLBK ini. Misalnya;
1.      Intensitas (seringnya) terjadi pertemuan antara mereka,
2.       Intensitas (seingnya) saling menyapa dengan kata-kata yang menggoga, seperti: hallo say.... just say halo...
3.      Atau bisa jadi hanya karena sebab sms berisi permintaan dukungan doa agar cepat sembuh dari sakit (yang justru ini malah menimbulkan rasa iba dan sayang yang membuka pintu masuk CLBK).
4.      Tentu saja masih banyak pintu – pintu masuk lainnya.

Tanya 3: Adakah contoh nyata tentang terjadinya CLBK ini?
Jawab: Tentu saja ada, bahkan cukup banyak. Nah berikut ini saya sampaikan 3 (tiga)  kasus (kisah) CLBK.Masing – masing kasus ada yang disambut (diterima), ada yang ditolak dan ada yang  belum diketahui ujung (kesudahan) nya..

Kasus 1:  CLBK yang disambut (diterima)

Ini kisah  Santhy (nama samaran). Meski sudah beranak tiga dan berusia 45 tahun, ia seorang yang sangat keibuaan dan  tampak cantik di usianya yang sudah tidak muda. Namun sayang Shanty bersuamikan seorang pria yang kasar, galak dan cuek. Suatu ketika, rumah mereka kebanjiran. Beberapa hari dia terpaksa mengungsi di salah satu apartemennya.

Saat itu, suaminya sedang berada di luar negri. Ehhh, mantan pacarnya bernama Doni (nama samaran) mendadak SMS. Karena Santhy kesepian, dia senang-senang aja membalas. Doni sesekali datang membawa makanan kesukaan Shanty, saat anak anak santhy berada di sekolah.

Kelembutan dan perhatian Doni kali ini menggetarkan jiwa Shanty yang memang dulunya mendambakan suami yang lembut dan kebapaan. Tapi itu tidak dia rasakan dari suaminya.

Suatu pagi saat Doni membawakan makanan dan di rumah sedang tidak ada orang, saat itu perasaan sayang Doni tak bisa dia sembunyikan.
Dia mencoba merayu dan membujuk Shanty. Akhirnya pertahanan diri Shanty ambles.

Perasaan “sisa-sisa” cinta dan  hutang jasa pada perhatian Doni selama ia mengalami kebanjiran, membuat Shanty  tak kuasa menolak. Mereka jatuh dalam hubungan yang Shanty tadinya sangat hindari.
Ironisnya, Doni tidak puas hanya sekali tapi sampai berulang kali.

Shanty merasa sungguh bersalah, membuka pintu hatinya pada Doni. Karena perasaan bersalah itu menghantuinya, Shanty memutuskan konseling dengan kami. Ia konsultasi empat kali. Akhirnya, dengan tekad baru demi keharmonisan rumah tangga dan kebaikan ketiga anak anaknya yang sudah remaja, dia akhirnya memberanikan diri menolak bertemu Doni. Meski terlambat, Shanty selamat. (Kompas.com).

Kasus 2: CLBK yang ditolak

Seorang sahabat saya mendadak mendapat SMS bertubi-tubi dari mantan pacarnya. Kekasihnya 10 tahun lalu. Mereka sempat menjalin hubungan. Hanya saja sahabat saya, sebut saja namanya Petra, sudah beristri dan punya anak tiga.

Mantan pacarnya juga sudah bersuami. Dalam sms-nya mengajak Petra ngopi bareng. Sahabat saya ini  lalu SMS :  ”Bak,  mantan pacar saya ngajak ketemuan. Terus terang dia sangat suka kepada saya. Tapi saya yang mutusin karena saya merasa lebih cocok dengan istri saya sekarang. Apa pendapat Bapak?”

Saya justru mengembalikan  pertanyaan itu pada sahabat saya: ” Lha, menurut Anda sendiri bagaimana? Perasaan Anda ?”

Petra  lalu menjawab: ” waduh, saya ini pria normal. Saya juga pernah mencintai dia. Kalau dia nanti macam macam, khawaatirnya aku bisa-bisa jatuh…”

Karena sobat saya sendiri ragu, saya membalas smsnya begini:

” Kawan, kalau tidak ada yang urgen, lebih baik TIDAK!”. Ingat Agama melarangnya, meski Anda nanti hanya berduaan, tapia da 2 malaikat di kanan kiri Abda, Bahkan Tuhan selalu mengawasi kita.

Petra akhirnya memenuhi saran saya, dia menolak keinginan mantan pacarnya untuk bertemu meski sekedar ngopi. Dia berani berkata tidak. Selamat deh. (Kompas.com)

Kasus 3: Kasus CLBK yang belum diketahui ujungnya

Adalah teman saya Anti (nama samaran) seorang PNS, ibu rumah tangga, telah berusia 46 dan beranak 4 yang 2 sudah selesai kuliah dan yang 2 masih sekolah SMP dan SD. Karena ia pandai merawat tubu dan memang punya paras lumayan cantik, sehingga fisiknya jauh nampak lebih muda dari usianya yg sebenarnya.

Suatu hari ia bercerita lepada saya behwa ia baru saja ketemu mantan pacarnya di FB (pacarnya otu katanya sudah 18 thn lebih tdk ketemu) yg hinggá kini masih ia rahasiakan dengan suaminya.

Saya bilang “Hati - hati  loo bu Anti akan  bahaya CLB?.

Ibu Anti.: Ah..masak bisa..wong saya sudad tua…anak 4 n bajía bersama klrg, dia juga sudad usia 47 thn sudad beranak 3 n bajía dgn klrgnya kok”.

Saya: “Eeee….itu belum bisa menjamin looo….?”. Coba ceritakan apa yg ibu lakukan dengan mantan Ibu selama ini di FB…?”.

Ibu Anti: “Yaa…biasalah pertemanan…kami Bergua sering ngobrol/ chatting ketika kami sama2 OL…atau lewat pesan jika kami sedang tdk bersamaan OL..itu saja…..!”.

Saya: “Lantas…apa yang diobrolkan….? Knp tdk lewat diding saja biar bisa dibaca semua orang?”.

Amti: “Eeeee…apa…yaaa….hmmm…yaa kami Bergua sering ngobrol tentang klrg kami masing2….jugaa….bercerita tentang kejadian2 yg begitu berkesan ketika kami sedang berpacaran dulu….sambil retama-ketawa mebgingat kala itu…..dan….banyak lagilah…cerita2 lucu tentang masa lalu ketika kami pacaran….!. Yaa….malu too kalau itu sampai dibaca orang lain….bpk ini…kayak tdk tahu saja….?”.

Saya: “Waah….itu brardi  kalau diteruskan pasti akan menjurus ke CLBK bu…n kalau suami Ibu tahu…pasti akan marah besar…untung sementara ini suami ibu masih buta FB?. Kalau mau nuruti saran saya hentikan itu semua…..demi keselamatan bahtera Rmh Tangga Ibu dan Rmh Tangga Mantann Pacar Ibu itu…?”.

Naah sejak saat itu saya tdk tahu lagi bagaimana perkembangan teman saya tersebut, sebab setiap kali saya tanya tentang hal itu Ibu Anti selalu menghindar atau bilang “Beress…Amaan…”, yg apa maksudnya saya seniti tidak tahu.

Tanya 4: Bagaimana cara/ kiat menghindari terjadinya  CLBK itu ?”

Jawab: Ada beberapa kiat / cara untuk menghindari terjadinya  CLBK yang saya nukil dari Kompas, Com, antara lain ádalah sebagai berikut:

  1. Jika perasaan cinta anda masih ada, usahakan tidak membangun komunikasi lagi dengan mantan pacar Anda. Apalagi jika ada satu atau keduanya sedang punya konflik rumah tangga. Perasaan kasihan bisa menjebak anda nantinya. Jika mendadak bertemu dengan mantan Anda dalam sebuah reuni atau di FB, sharing (tukar pendapatlah) akan hal itu pada pasangan Anda. Supaya istri atau suami Anda ikut memantau perkembangan usai pertemuan/ pertemanan di FB yang tidak disengaja itu. Jangan justru Anda selalu menyembunyikan percakapan Anda dengan mantan Anda  dengan cara berdialog melalui Chating/Obrolan, Pesan atau Yahoo masanger.
  2. Terbukalah soal HP atau sandi FB Anda dengan pasangan Anda. Jangan ada yang Anda sembunyikan atau justru hal itu sengaja Anda sembunyikan jdari pasangan Anda  . Ini akan sangat membantu Anda jika Anda sedang tergoda CLBK. Sebab dengan bantuan pasangan Anda, Anda bisa lebih baik menghadapi godaan tersebut
  3. Usahakan setiap masalah atau konflik Anda dengan pasangan diselesaikan sesegera mungkin. Peganglah  prinsip ini: ” sebelum matahari terbenam, atau sebelum tidur saya akan selesaikan masalah emosi atau apapun dengan pasangan saya”
  4. Jika mantan anda yang mulai membuka diri, sejak awal jangan berikan kesempatan. Beranilah dengan tegas menolak. Peganglah prinsip ini: berkata ya di atas ya, tidak di atas tidak. 
  5. Buang dan atasi fenomena “savior sindrome” (perasaan saya harus menolong), khususnya saat mantan anda beri kabar bahwa dia sakit.  Anda tidak punya keharusan menolong (langsung). Jika terpaksa anda membantu usahakan lewat pasangan atau sahabat Anda. Pasangan Anda pun harus tahu tentang hal itu. Hilangkan  sok berjiwa “malaekat”. Tidak ada gunanya. (Kompas.com).
PENUTUP
 

Tentu saja Anda semua memiliki kebebasan untuk setuju atau tidak setuju dengan sebagian atau keseluruhan tulisan ini. Bamun saya tetap berharap semoga saja sharing kasus dan tip ini berguna bagi keselamatan pernikahan kita. Sebab yang kita mau lindungi bukan hanya pernikahan kita, tetapi keturunan anak-cucu  kita. Say No to CLBK ! ! !

Kamis, 12 April 2012

KHUTBAH JUMAT DI MASJID PT KALAMUR/ MELAPI TIMBER : TANDA - TANDA KEIKHLASAN AMAL" JUM:AT: 13 APRIL 2012 Oleh: Dalyana, S,Pd., M.Pd.


PEMBUKAAN:

Hadirin Jamaah Rohiemakumulloh,

Setiap kita, tentu berharap agar segala amal ibadah yang kita lakukan siang dan malam, dapat diterima sebagai amal sholih, untuk kita jadikan bekal ketika sewaktu – waktu dipanggil ke hadirat Alloh SWT.

Hal itu selaras dengan do’a yang selalu kita panjatkan: “ALLOOHUMMA INNA NAS’ALUKA RIZQON THOYYIBAN, WA;ILMAN NAAFI;AN, WA’AMALAN MUTTAQOBBALAN = Yaa Alloh, kami memohon kepada Mu akan rizqi yang halal, ilmu yang bermanfaat dan amal ibadah yang diterima”

Masalahnya adalah: :Apakah syarat agar amal ibadah ikita itu diterima sebagai amal sholih? Hal ini tentu sangat penting kita ketahui, sebab jangan sampai kita sudah capek-capek beribadah siang – malam, namun ketika kita menghadap ke hadirat Alloh SWT, tidak ada satupun amal sholih kita, karena amal yang kita lakukan itu ternyata tertolak, atau tidak diterima.

Hadirin Jamaah Rohiemakumulloh,
Amal ibadah yang kita lakukan akan diterima oleh Allah SWT sebagai amal sholih jika memenuhi dua rukun atau dua syarat.

Syarat Pertama, amal itu harus didasari oleh keikhlasan dengan niat yang murni: hanya mengharap keridhaan Allah swt. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “INNAMAL A’MAALU BIN-NIYYAAT, = sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.” (Bukhari dan Muslim). Berdasarkan hadits itu, maka diterima atau tidaknya suatu amal perbuatan yang kita lakukan oleh Allah swt. sangat bergantung pada niat kita.
Sedangkan Syarat Kedua, amal perbuatan yang kita lakukan itu harus sesuai dengan sunnah Nabi saw.dan  para sahabat Nabi SAW. Sebagaimana Nabi SAW bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ  (رواه البخاريّ ومسلم)

“Barang siapa yang beramal sesuatu yang baru dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jadi, niat yang ikhlas saja belum menjamin amal kita diterima oleh Allah swt., jika dilakukan tidak sesuai dengan apa yang digariskan syariat. Begitu juga dengan perbuatan mulia, tidak diterima jika dilakukan dengan tujuan tidak mencari keridhaan Allah swt semata - mata.

Hadirin Jamaah Jumah Rohiemakumulloh….!
Masalah selanjutnya adalah: “Apakah tanda – tanda bahwa amal yang kita lakukan itu ikhlash?”
Menurut para ulama, setidaknya ada 8 (delapan) tanda-tanda keikhlasan yang bisa kita gunakan untuk mengecek apakah rasa ikhlas telah mengisi relung-relung hati kita. Kedelapan tanda keikhlasan itu adalah sebagai berikut:

1. Tanda keikhlasan itu ada, mana kala kita takut akan popularitas (ketenaran).

Imam Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata, “Sedikit sekali kita melihat orang yang tidak menyukai kedudukan dan jabatan. Seseorang bisa menahan diri dari makanan, minuman, dan harta, namun ia tidak sanggup menahan diri dari iming-iming kedudukan. Bahkan, ia tidak segan-segan merebutnya meskipun harus menjegal kawan seiring ”  Karena itu tak heran jika para ulama salaf banyak menulis buku tentang larangan mencintai popularitas, jabatan, dan riya.

Sedabgkan Fudhail bin Iyadh berkata, “Jika Anda mampu untuk tidak dikenal oleh orang lain, maka laksanakanlah. Anda tidak merugi sekiranya Anda tidak terkenal. Anda juga tidak merugi sekiranya Anda tidak disanjung ornag lain. Demikian pula, janganlah gusar jika Anda menjadi orang yang tercela di mata manusia, tetapi menjadi manusia terpuji dan terhormat di sisi Allah.”

Meski demikian, ucapan para ulama tersebut bukan menyeru agar kita mengasingkan diri dari khalayak ramai (uzlah). Ucapan itu adalah peringatan agar dalam mengarungi kehidupan kita tidak terjebak pada jerat hawa nafsu ingin mendapat pujian manusia. Apalagi, para nabi dan orang-orang saleh adalah orang-orang yang popular. Yang dilarang adalah meminta nama kita dipopulerkan, meminta jabatan, dan sikap rakus pada kedudukan. Jika tanpa ambisi dan tanpa meminta kita menjadi dikenal orang, itu tidak mengapa. Meskipun itu bisa menjadi malapetaka bagi orang yang lemah dan tidak siap menghadapinya.

2. Tanda keikhlahan itu ada pada diri kita, saat kita dapat mengakui bahwa diri kita ini punya banyak kekurangan

Orang yang ikhlas selalu merasa dirinya memiliki banyak kekurangan. Ia merasa belum maksimal dalam menjalankan segala kewajiban yang dibebankan Allah swt. Karena itu ia tidak pernah merasa ujub dengan setiap kebaikan yang dikerjakannya. Sebaliknya, ia cemasi apa-apa yang dilakukannya tidak diterima Allah swt. karena itu ia kerap menangis.

Aisyah r.a. pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang maksud firman Allah: “Dan orang-ornag yang mengeluarkan rezeki yang dikaruniai kepada mereka, sedang hati mereka takut bahwa mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” Apakah mereka itu orang-orang yang mencuri, orang-orang yang berzina, dan para peminum minuman keras, sedang mereka takut akan siksa dan murka Allah ‘Azza wa jalla? Rasulullah saw. menjawab, “Bukan, wahai Putri Abu Bakar. Mereka itu adalah orang-orang yang rajin shalat, berpuasa, dan sering bersedekah, sementera mereka khawatir amal mereka tidak diterima. Mereka bergegas dalam menjalankan kebaikan dan mereka orang-orang yang berlomba.” (HR. Ahmad).

3. Tanda keikhlasan itu ada ketika kita lebih cenderung untuk menyembunyikan amal kebajikan

Orang yang tulus adalah orang yang tidak ingin amal perbuatannya diketahui orang lain. Ibarat pohon, mereka lebih senang menjadi akar yang tertutup tanah tapi menghidupi keseluruhan pohon. Ibarat rumah, mereka pondasi yang berkalang tanah namun menopang keseluruhan bangunan.

Suatu hari Umar bin Khaththab ra. pergi ke Masjid Nabawi. Ia mendapati Mu’adz sedang menangis di dekat makam Rasulullah saw. Umar menegurnya, “Mengapa kau menangis?” Mu’adz menjawab, “Aku telah mendengar hadits dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, ‘Riya sekalipun hanya sedikit, ia termasuk syirik. Dan barang siapa memusuhi kekasih-kekasih Allah maka ia telah menyatakan perang terhadap Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang baik, takwa, serta tidak dikenal. Sekalipun mereka tidak ada, mereka tidak hilang dan sekalipun mereka ada, mereka tidak dikenal. Hati mereka bagaikan pelita yang menerangi petunjuk. Mereka keluar dari segala tempat yang gelap gulita.” (Ibnu Majah dan Baihaqi)

4. Tanda keikhlasan itu ada di saat kita tidak mempermasalahkan ditempatkan pada posisi apapun (entah sebagai pemimpin atau prajurit (rakyat/ anak buah).

Rasulullah saw. melukiskan tipe orang seperti ini dengan berkataan, “Beruntunglah seorang hamba yang memegang tali kendali kudanya di jalan Allah sementara kepala dan tumitnya berdebu. Apabila ia bertugas menjaga benteng pertahanan, ia benar-benar menjaganya. Dan jika ia bertugas sebagai pemberi minuman, ia benar-benar melaksanakannya.”

Itulah yang terjadi pada diri Khalid bin Walid saat Khalifah Umar bin Khaththab memberhentikannya dari jabatan panglima perang. Khalid tidak kecewa apalagi sakit hati. Sebab, ia berjuang bukan untuk Umar, bukan pula untuk komandan barunya Abu Ubaidah. Khalid berjuang untuk mendapat ridha Allah swt.

5. Tanda keikhalasan itu ada pada diri kita, ketika kita mengutamakan keridhaan Allah daripada keridhaan sesama manusia

Tidak sedikit manusia hidup di bawah bayang-bayang orang lain.
Bila orang itu menuntun pada keridhaan Allah, sungguh kita sangat beruntung. Tapi tak jarang orang itu memakai kekuasaannya untuk memaksa kita bermaksiat kepada Allah swt. Di sinilah keikhlasan kita diuji. Memilih keridhaan Allah swt. atau keridhaan manusia yang mendominasi diri kita? Pilihan kita seharusnya seperti pilihan Masyithoh si tukang sisir anak Fir’aun. Ia lebih memilih keridhaan Allah daripada harus menyembah Fir’aun.

6. Tanda keikhlasan itu ada, di saat kita cinta dan benci (marah) karena Allah SWT semata – mata.

Dapat dikatakan ikhlas di saat kita menyatakan mencintai dan membenci, memberi atau menolak, ridha dan marah kepada seseorang atau sesuatu karena kecintaan kita kepada Allah dan keinginan membela agamaNya, bukan untuk kepentingan pribadi kita. Sebaliknya, Allah swt. mencela orang yang berbuat kebalikan dari itu.
Sebagaimana Alloh berfirman dalam QS At-Taubah: 58:
“Dan di antara mereka ada ada orang yang mencela tentang (pembagian) zakat. Jika mereka diberi sebagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (At-Taubah: 58)

7. Tanda keikhalasan itu ada pada diri kita, di saat kita mampu bersabar terhadap panjangnya jalan perjuangan menegakkan kebenaran.

Keikhlasan kita akan diuji oleh waktu. Sepanjang hidup kota adalah ujian. Ketegaran kita untuk menegakkan kalimatNya di muka bumi meski tahu jalannya sangat jauh, sementara hasilnya belum pasti dan kesulitan sudah di depan mata, amat sangat diuji. Hanya orang-orang yang mengharap keridhaan Allah yang bisa tegar menempuh jalan panjang itu.

Seperti Nabi Nuh a.s. yang giat tanpa lelah selama 950 tahun berdakwah. Seperti Umar bin Khaththab yang berkata, “Jika ada seribu mujahid berjuang di medan juang, aku satu di antaranya. Jika ada seratus mujahid berjuang di medan juang, aku satu di antaranya. Jika ada sepuluh mujahid berjuang di medan juang, aku satu di antaranya. Jika ada satu mujahid berjuang di medan juang, itulah aku!”

8. Tanda keikhlasan itu ada pada diri kita, di saat kita bisa merasa gembira jika kawan kita memiliki kelebihan

Yang paling sulit adalah menerima orang lain memiliki kelebihan yang tidak kita miliki. Apalagi orang itu junior kita atau orang yang tidak kita sukai. Hasad. Itulah sifat yang menutup keikhlasan hadir di relung hati kita. Hanya orang yang ada sifat ikhlas dalam dirinya yang mau memberi kesempatan kepada orang yang mempunyai kemampuan yang memadai untuk mengambil bagian dari tanggung jawab yang dipikulnya. Tanpa beban ia mempersilakan orang yang lebih baik dari dirinya untuk tampil menggantikan dirinya. Tak ada rasa iri. Tak ada rasa dendam. Jika seorang leader (pemimpin), orang seperti ini tidak segan-segan membagi tugas kepada siapapun yang dianggap punya kemampuan.

Hadirim jamaah Jumah Rohiemakumulloh...!
Demikianlah khutbah siang ini, semoga ada manfaatnya bagi kita, sehingga segala amal ibadah yang kita lakukan dapat diterima oleh Alloh SWT, sebagai amal sholih, karena hanya itulah satu – satunya bekal, jika sewaktu – waktu kita dipanggil ke hadirat- Nya. Amien yaa Robbal ’Alamien.

Senin, 09 April 2012

TANYA JAWAB TENTANG PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)

PENDAHULUAN

Dengan telah diterbitkannya: (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. (3) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta berbagai peraturan lainnya yang terkait dengan Sistem Penilaian, Pembinaan dan Pengembangan Guru telah terjadi perubahan.

Salah satu perubahan tersebut adalah sistem Penilaian dan Pengembangan Karier Guru yang dikenal dengan istilah Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Meskipun telah banyak Buku, Modul, Tulisan, Bahan Tayang dan berbagai Forum Diklat, Forum Diskusi dan Forum lainnya yang membahas kedua hal (PKG dan PKB) tersebut, namun pembahasan dalam bentuk Tanya Jawab Penulis rasa belum banyak.

Nah untuk ikut serta mensosialisasikan tentang PKG dan PKB ini Penulis berusaha menuliskannya dalam bentuk Tanya Jawab. Adapun pertanyaan - pertanyaan dalam tulisan ini ada yang benar - benar berasal dari para peserta diklat, pertanyaat para guru/Kepsek/Pengawas maupun pertanyaan imajinatif penulis sendiri.

Tentu tiada gading yang tak retak, oleh karenanya kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sangat penulis harapkan demi kebenaran dan kesempurnaan tulisan ini. Kritik dan saran tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada saya atau melalui e-mail saya yakni: dal_yana@yahoo.com atau dal220564@gmail.com.

Terlepas dari berbagai kekurangan, kelemahan bahkan mungkin kesalahan yang terdapat dalam tulisan ini. penulis tetap berharap semoga tulisan ini ada manfaatnya bagi penulis sendiri maupun bagi pihak lain yang memerlukannya.  Semoga demikian, amien.

BAGIAN I
TANYA JAWAB TENTANG  KONSEP PKG

Tanya 1: Apa yang dimaksud dengan PKG (Penilaian Kinerja Guru) ?
Jawab : 
 Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. 

Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut.

Jadi Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Tanya 2: Apa fungsi PKG ?
Jawab :
Secara umum, PK GURU memiliki dua fungsi utama yakni sebagai berikut.
  1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Tanya 3: Apa manfaat yang diharapkan dari hasil PKG itu ?
Jawaba:
Hasil PK GURU diharapkan dapat:
  1. Bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. 
  2. Dapat digunakan sebagai acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.
Tanya 4: Apa yang dinilai dari PK Guru itu ?
Jawab : 
PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. 

Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. 

Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009). 

Tanya 5: Mengapa dilaksanakan PKG ? Apakah untuk menghambat kenaikan pangkat Guru ?
Jawab :
Tidak benar bahwa PKG dan PKB dilaksanakan untuk menghambat kenaikan pangkat guru, justru sebaliknya. Dengan kata lain PKG dilakanakan karena dilatarbelakangi oleh hal - hal berikut ini:
  1. Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. 
  2. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. 
  3. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan. 
  4. Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. 
  5. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. 
  6. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). 
  7. Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  8. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.
Tanya 6: Apa saja dasar hukum yang melandasi pelaksanaan PKG itu ?
Jawab: Sebagai dasar hukum pelaksanaan PKG ini adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor.
  6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
  8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis 
  10. Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 
 
Tanya 7: Apa persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam sistem PKG itu ?
Jawab :
Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:
1. Valid
Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2. ReliabelSistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
3. Praktis
Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).
 
 
Tanya 8: Bagaimana prinsip pelaksanaan PKG itu ? 
Jawab:  Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.
 
1. Berdasarkan ketentuan
PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
 
2. Berdasarkan kinerja
Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
 
3. Berlandaskan dokumen PK GURU
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
 
4. Dilaksanakan secara konsisten
PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut.
a) ObyektifPenilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
b) AdilPenilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
c) AkuntabelHasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
d) Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e) TransparanProses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
f) Praktis
Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.
g) Berorientasi pada tujuan
Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
h) Berorientasi pada prosesPenilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
i) BerkelanjutanPenilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
j) Rahasia
Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
 

Kamis, 05 April 2012

HINDARI ENAM HAL YANG BISA MEMBUAT SUAMI MARAH


PENDAHULUAN.

Setiap pasangan suami – isteri dari sejak mereka mengikat dalam kehidupan rumah tangga, tentu menginginkan kehidupan kebahagiaan, kesejahteraan dan kedamain lahir batin untuk selamanya. Namun demikian tdak jarang yang didapatkan justru sebaliknya. Terbyata penyebabnya bukanlah permasalahan besar, tapi justru masalah kecil atau masalah sepele. Sebab ibarat orang berjalan, ia tergelincir/ terjatuh bukan karena menabrak batu besar, tapi justru karena terpeleset kerikil – kerikil kecil yang berserakan di jalan.

Nah menurut Nabil Abdushshamad  dalam bukunya yang berjudul “Haqa`iq Taghfulu ‘Anha Zaujat“ ada enam kesalahan substansial yang harus diwaspadai para istri untuk menghindari kemarahan atau kekesalan suami, baik kekesalan itu diungkapkan secara terang – terangan maupun secara diam – diam (disembunyikan oleh suami). Ini mengingat, biasanya laki-laki lebih pandai untuk menyembunyikan perasaan. Sekali lagi yh dibahas di sini hanyalah masalah yang nampak sepele, tentu kalau masalah besar bukan hanya akan menyebabkan suami marah saja, tapi lebih dari itu.

ENAM HAL YANG BISA MEMBUAT SUAMI MARAH

Keenam faktor tersebut sebenarnya hal yang nampaknya sepele tapi bisa jadi gawe, atau jika dibiarkan akan berakumulasi dan dapat berpotensi mengancam keharmonisan hubungan suami-istri. Adapun keenam hal tersebut adalah sebagai berikut: 

1. Menceritakan hubungan masa lalu anda dengan mantan suaminya/ pacar.

Kesalahan terbesar yang dilakukan seorang istri adalah menceritakan kepada suaminya tentang hubungan yang dulu pernah dijalaninya dengan laki-laki lain. Atau dia menginformasikan kepada suaminya bahwa dia pernah menyimpan rasa cinta kepada laki-laki yang dulu pernah menjadi temannya.

Sejatinya hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh seorang istri, karena seorang suami tidak ingin mendengar istrinya menaruh simpati atau rasa cinta kepada laki-laki lain. Sekalipun laki-laki itu adalah kerabat dekat sang istri. Walau bagaimanapun, suami selalu ingin menjadi pusat perhatian istri sepenuhnya. Sekalipun dia tidak menampik bahwa dia pun pernah menjalin hubungan dengan seorang wanita sebelum dia menikah dengan istrinya itu.

Meski demikian, suami tidak ingin mendengar cerita istrinya tentang hubungannya di masa lalu. Suami hanya ingin istrinya menjadi wanita yang benar-benar ‘baru’ baginya.
Sebagai seorang istri, Anda mungkin pernah berpacaran atau menikah dengan laki-laki lain, dan suami Anda yang sekarang mengetahui banyak tentang masa lalu Anda. Namun, bukanlah suatu kebaikan apabila cerita-cerita tentang pacar atau suami Anda terdahulu disampaikan kepadanya atau dihadirkan kembali di hadapannya. Terlebih lagi jika Anda masih menyimpan benda-benda, gambar/ foto, atau kenang-kenangan saat bersama mantan pacar/ suami Anda.

Dan hal paling parah, yang sama sekali tidak boleh dilakukan adalah, jika terjadi perselisihan, Anda mengatakan kepada suami bahwa mantan suami / pacar Anda lebih baik dari suami Anda saat ini. Atau misalkan Anda memberikan pujian kepada mantan  pacar/ suami Anda di hadapan sang suami yang sekarang. Karena hal tersebut merupakan perbuatan komparasi yang dapat mengganggu hubungan Anda dengan suami. 

2. Memuji Teman Suami

Sekalipun suami menyimpan rasa hormat, pujian dan kekagumannya kepada temannya, maka hal demikian tidak boleh dimanfaatkan Anda untuk menyatakan kekaguman kepada temannya itu. Pasalnya, kebanyakan suami tidak senang jika mendengar istrinya memuji teman-temannya. Sebab, suami akan memandang bahwa Anda mengagumi laki-laki lain selain dirinya.

Yang lebih berbahaya lagi adalah jika Anda terus-menerus menyatakan kekaguman terhadap teman suami Anda dengan menyebut sisi-sisi kelebihannya dengan mendetil. Tak ayal lagi, hal tersebut memicu kecemburuan suami Anda, bahkan hal itu telah memicu kecemburuan seluruh laki-laki di dunia. Semisal, Anda menyebutkan ketampanan teman suami anda, atau kecerdasan dan kegagahannya. Suami Anda akan memahami bahwa dirinya tidaklah setampan, secerdas, dan segagah temannya itu.

3. Membenci Orangtua dan/ atau saudara dari suami (mertua)

Orangtua suami Anda (mertua) mungkin bukanlah mertua yang baik. Keduanya mungkin suka mengkritik atau menegur Anda dengan keras terkait pengasuhan anak, perawatan suami, atau cara mengatur rumah tangga. Atau bisa jadi mertua Anda memandang Anda bukanlah wanita yang cocok menjadi pendamping anaknya, karena masih banyak wanita lain yang ingin menikah dengannya. Atau sikap dan tindakan negatif lainnya dari mertua yang banyak kita kenal.

Kendati demikian, biasanya suami Anda akan melupakan –atau berpura-pura lupa— terhadap apa-apa yang dilakukkan ayah dan ibunya kepada Anda. Suami akan bersikap seolah-olah dirinya sangat sulit memperbaiki ayah dan ibunya. Dia juga akan menyuruh Anda untuk bersabar dan lapang dada atas hal itu.

Namun, dapat dipastikan bahwa dia tetap tidak ingin mendengar Anda menceritakan kepadanya tentang keburukan-keburukan perilaku orangtuanya. Dia juga tidak mau mengetahui bahwa Anda sangat membenci dan memusuhi ayah dan ibunya. Kejujuran Anda kepada suami dengan menyampaikan perilaku negatif orangtuanya akan menimbulkan gangguan dan mengeruhkan suasana rumah tangga.

Maka Anda harus memperlihatkan bahwa pergaulan dan relasi Anda dengan mertua sangatlah baik, dan Anda menyukainya keduanya. Dengan demikian, akhirnya Anda akan mendapatkan cinta kasih dan penghormatan dari suami.

4. Mengkritik dan Menegur Suami dengan Cara Kasar apa lagi di depan orang banyak

Ada istri yang merasa suamianya tidak peduli terhadap rumah, atau terhadap dirinya sebagai istrinya, atau mengabaikan rencana jalan-jalan atau piknik bersama keluarga. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Para pakar mengatakan bahwa penyebabnya adalah istri seringkali menegur dan mengkritik suami dengan keras, dengan kritikan yang membuatnya mereka dilecehkan. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar istri yang tidak suka atas pekerjaan atau tindakan suami supaya menyampaikan keberatannya secara persuasif.

Dalam artian, jika Anda ingin menegur dan mengkritiknya, maka sampaikanlah ungkapan dan kalimat secara baik serta santun, hindari penggunaan kata “tidak” dan “jangan” yang berlebihan. Misalkan, jika Anda hendak menegurnya karena salah menggunakan bumbu dalam memasak –sebagai ganti ungkapan “tidak” dan “jangan”— ada baiknya Anda berkata, “Menggunakan bahan ini untuk memaksakan lebih baik, dan membuat masakan terasa lebih sedap dan lezat.”

Karena jika yang dilakukan adalah dengan mengkritik atau menyalahkan secara kasar, justru akan menimbulkan efek negatif. Misalnya, suami akan merasa kesal dan dilecehkan, lalu dia akan memutuskan untuk berhenti membantu pekerjaan istri di rumah, padahal bantuannya sangat dibutuhkan.

Cara paling efektif dalam membiasakan suami membantu pekerjaan domestik adalah memintanya untuk menemaninya di dapur. Lalu, sambil membuat makanan, Anda bisa bercakap-cakap dengannya. Kemudian Anda bisa memberikan contoh menyiapkan makanan dengan cara yang baik dan benar. Jika hati suami sudah merasakan kesantunan dan kelembutan Anda dalam menyampaikan aspirasi, maka hatinya akan tergerak untuk melakukan pekerjaan atau menunaikan permintaan apa pun yang Anda inginkan.

Anda hendaknya mengerti bahwa laki-laki pada umumnya ingin tampil sebagai sosok yang superior, lebih tahu, dan ahli dalam bidang apa pun. Suami tidak ingin jika dia dianggap lemah di hadapan sang istri. Untuk itu, ketika Anda menampakkan kesalahannya dan mencelanya, maka Anda membuatnya menjadi seperti orang yang gagal.

5. Mengikuti Suami ke manapun ia pergi

Meski kehidupan rumah tangga menyenangkan dan penuh dengan berbagai fasilitas, namun terkadang suami memiliki kecenderungan untuk menyendiri. Jadi ada saat-saat di mana suami Anda tidak ingin diganggu dan asyik sendirian, atau pergi bersama teman-temannya. Dia terkadang ingin merasakan kembali bebasnya membujang dan bercengkerama dengan temannya. Oleh karena itu, tidak masalah jika sehari dalam sepekan dia keluar sendirian untuk berkumpul bersama teman-temannya.

Maka Anda jangan mempersempit langkahnya dengan melakukan pembatasan-pembatasan yang mengekang. Yakinlah bahwa setelah dirinya bertemu teman-temannya, maka dia akan merasa sangat merindukan Anda dan anak-anak. Dia akan segera pulang ke rumah menemui Anda untuk rileks bersama sambil bercengkerama.

6. Boros dalam Berbelanja

Jika suami Anda tergolong tipikal orang yang pekerja keras dan sangat menghargai nilai uang, maka dia tidak menginginkan Anda bersikap boros dalam membelanjakan harta yang diberinya. Dia akan sangat marah jika Anda terlalu royal ketika berbelanja, sementara dia harus banting tulang berpeluh keringat bekerja demi mendapatkan penghasilan. Misalnya, mayoritas suami tidak menyukai istri mereka membeli busana yang sangat mahal, semisal busana rancangan desainer ternama.

PENUTUP

Demikianlah, beberapa hal substansial yang mampu memicu kemarahan suami Anda. Dengan menyadari dan mewaspadai hal-hal di atas, diharapkan Anda senantiasa mendapatkan cinta dan kasih sayang suami, sehingga kebahagiaan senantiasa menyelimuti rumah tangga Anda.
-------------------------------Amien-----------------------------------

Rabu, 04 April 2012

10 MACAM PERILAKU PENYIMPANGAN PENGGUNAAN JEJARING SOSIAL FACEBOOK DAN TWITER

PENDAHULUAN

Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan IPTEK selalu diiringai dengan timbulnya berbagai dampak positif dan negative terhadap kehidupan manusia secara pribadi maupun social kemasyarakatan. Termasuk dalam hal ini adalah kemajuan IPTEK di bidang telekomunikasi, yang salah satunya adalah KEHADIRAN SITUS JEJARING SOSIAL DUNIA MAYA (seperti FACEBOOK, FRIENDSTER ATAU TWITTERSEDIKIT) yang kini banyak telah mengubah perilaku dan gaya hidup sebagian besaranggota  masyarakat.

Tentu saja pengaruh positif (baik) dan pengaruh negative (buruk) dari kehadiran Jejaring Sosial Dunia Maya ini sangat tergantung dari para penggunanya. Kalau memang Si Pengguna dapat memanfaatkan dengan baik, seperti sebagai ajang silaturahiem *menyambung persahabatan), sebagai ajang  bisnis, sebagai sarana hiburan, sebagai sarana tukar informasi dll yang sejenis, tentulah manfaat kebaikan pengaruh baiklah yang akan dperoleh. Bamun apa bila disalahgunakan untuk hal – hal yang tidak baik, seperti sebagai: ajang caci maki, mengganggu orang lain,  ajang berlaku bohong/ dusta/ penipuan, ajang perselingkuhan / kencan dll yang sejenis, maka dampak atau pengaruh keburukan pulalah yang akan diperoleh.

Salah satu contoh pengaruh negatif dari jejaring sosial ini, khususnya dalam kehidupan Rumah Tangga adalah adanya 10 macam Perilaku Penyimpangan Perilaku Sexual sebagai akibat dari Penyalahgunaan Para Penggusmys, yang tidak menutup kemungkinan akan berakibat pada retak atau bahkan pecahnya kehidupan Rumah Tangga (bahi yang sudah berumah tangga) atau rusak/ potusnya hubungan pasangan bagi yang masih berpacaran. Sebagaimana sebuah hasil penelitian (survei) yang dilakukan di AS terhadap sekitar 3000 orang respomden pengguna Facebook dan Twiter ini. Mungkin itu di AS bisa saja hasilnya begitu karena di AS kan negara yang menganut kebebasan.

Tentu hasil  penelitian itu akan berbeda bila di Indonesia yang terkenal agamis dan ber Pancasialais. Yaa mungkin saja begitu, tapi mungkin juga tdk begitu, mengingat bahwa tidak sedikit orang – orang Indonesia yang sok bergaya Amerika (Luar Negeri), bahkan lebih luar negeri dari orang luar negeri sendiri. Setidaknya hasil penelitian ini dapat menjadi peringatan bagi kita semua dngan harapan kita bisa terhindar dari sebagian atau keseluruhan 10 perilaku penyimpangan tersebut, amien.

HASIL PENELITIAN ADANYA 10 PENYIMPANGAN PENGGUNAAN JEJARING SOSIAL FACEBOOK DAN TWITER
Menurut hasil sebuah penelitian terbaru di Amerika Serikat, jejaring Facebook – yang saat ini merupakan situs yang paling banyak diakses – telah mengubah banyak aspek perilaku menyimpang, khususnya terkait dengan cara menjalin hubungan dengan pasangan (SUAMI – ISTERI atau PACAR)..

Beberapa temuan menarik dari hasil survei terhadap sekitar 3.000 pengguna ini. Sebanyak 1.377 pria dan 1.540 wanita menjadi target dalam penelitian ini. yakni adanya 10 macam penyimpangan penggunaan jejaring sosial facebook dan twiter sebagai berikut: :

1. Adanya kebohongan (ketidakjujuran) dalam menuliskan status perkawinan
24 persen facebookers tidak memasang status relationship mereka dengan sejujurnya. Dengan begitu, mereka lebih menyukai ‘opsi terbuka’ pada kemungkinan selingkuh atau meneruskan flirting (menggoda) dengan orang lain. Tercatat 27 persen pengguna tidak memasang status hubungan sama sekali, dan setengah dari mereka masih melajang.

2. Sebagai sarana flirting (menggoda) lawan jenis
70 persen pengguna mengaku memanfaatkan Facebook untuk merayu atau menggoda teman. Sebanyak 24 persen si penggoda ini mengunakan jejaring sosial untuk merayu orang lain ketimbang pasangannya sendiri.

3. Dapat membakar api cemburu pasangannya (suami/ isteri/pacar)  
59 persen mengaku sering cemburu karena pasangannya berhubungan dengan orang lain di Facebook. Hasil penelitian Amy Muise Ph.D dari University of Guelph, mengindikasikan, Facebook berkontribusi memicu kecemburuan, bahkan pada orang yang sebenarnya tidak punya kecenderungan atau sifat cemburuan.

4. Bisa menimbilkan bencana adanya posting wall (kiriman dinding) teman
29 persen mengatakan bahwa kiriman pesan di dinding (wall) atau foto dapat menimbulkan masalah dengan pasangan. Sebanyak 42 persen mengatakan, mereka mendapat keluhan dari pasangannya, dan 11 persen dari yang disurvey menempatkan pasangan mereka pada profil terbatas sehingga tak dapat mengakses atau melihat semua aktivitas yang dilakukannya di Facebook (baik kiriman di wall, kementar atau foto).

5. Sebagai sarana memilih teman yang menarik 
55 persen facebooker mengirim friend request kepada seseorang yang mereka anggap menarik dan penting. Sebanyak 23 persen mengirim ajakan teman pada orang tak dikenal tetapi berpenampilan menarik.

6. Sebagai sarana mencari mantan kekasih (suami/ isteri/ pacar lama)
85 persen pengguna mencari dan menelusuri mantan kekasihnya melalui Facebook. Sekitar 17 persen dari mereka selalu mengecek halaman mantan kekasihnya, setidaknya sekali dalam seminggu.

7. Sebagai sarana mengintai pacar atau eks pacar (pacar lama)
59 persen facebooker selalu ‘mengintai’ profil pasangannya atau mantan kekasihnya, mencari petunjuk tentang hubungan mereka dengan orang lain. Apakah Anda juga termasuk pengintai?

8. Dapat menimbulkan cinta lama bersemi kembali (CLBK)
32 persen wanita mencoba menjalin kembali hubungan dengan kekasihnya di Facebook.
Sekitar 16 persen dari wanita ini berstatus sedang menjalin hubungan dengan seseorang. Bagaimana dengan pria? Sekitar 36 persen pria mencoba menjalin kembali dengan mantannya melalui Facebook; 1 dari 5 pria ini mengaku sedang menjalin hubungan. Sementara itu sekitar 3 persen responden mengakhiri hubungannya dengan membatalkan status hubungan melalui Facebook.

9. Untuk membobol akun pasangan (Suami/ Isteri/ pacar)
23 persen responden mengaku pernah membobol atau nge-hack akun pasangannya di Facebook * Sebanyak 18 persen responden mengaku tahu password pasangannya, sekitar 85% persen mengaku diberitahu password-nya, 16% menebak password-nya, dan 9% responden sengaja nge-hack akun Facebook pasangan.

10. Sebagai ajang berkencan atau bahkan sampai pada perselingkuhan.
Sebanyak 5 persen responden mengaku berselingkuh dengan orang lain. Bagaimana mereka berselingkuh lewat Facebook? Para responden memberikan sejumlah alasan sbb:

  1. “Saya bosan dengan hubungan selama ini. Rayuan-rayuan di Facebook memutuskan saya untuk berselingkuh.” 
  2. “Saya pernah bertemu bahkan tidur dengan dua lelaki yang saya kenal di Facebook.”  
  3. “Ya, saya berselingkuh dengan seseorang yang saya temui di Facebook (teman selingkuh saya adalah mutual friend dan satunya lagi teman dekat).”  
  4. “Saya membuat rencana-rencana untuk bertemu melalui pesan di Facebook.”  
  5. “Ada seorang lelaki yang pernah saya kenal selama bertahun-tahun. Walau saya berkencan dengan orang lain ketika itu seperti halnya yang dia lakukan, kami masih sering kontak melalui Facebook— semisal merancang pertemuan, mengekspresikan perasaan satu sama lain dsb .”  
  6. “Saya menggunakan pesan pribadi untuk merancang pertemuan dengan mantan.”

sumber: forum.kompas.com